Rumah Kontrakan Jadi Gudang Narkoba di Bintara Bekasi, Polisi Temukan 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Ekstasi
Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat baru saja menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Bintara, Bekasi Barat, yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba skala besar.
Dalam operasi yang merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2026 tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang fantastis berupa 18,4 kilogram sabu dan 10.508 butir pil ekstasi.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Bekasi. Polisi awalnya menangkap seorang tersangka berinisial AR (24) di Jalan Boulevard Timur, Bekasi Utara.
Setelah memeriksa ponsel milik AR, polisi melacak keberadaan gudang rahasia mereka yang ternyata berada di sebuah rumah kontrakan di Bintara, Bekasi Barat.
Di dalam kontrakan tersebut, petugas menemukan sabu seberat 18.443 gram (18,4 kg). Selain itu, ditemukan pula ribuan pil ekstasi dengan rincian 9.458 butir warna biru, 750 butir warna merah muda, dan 300 butir warna kuning, serta 50 cartridge liquid yang diduga berisi zat narkotika etomidate.
Polisi mengamankan tiga orang, yaitu AR (24) yang berperan sebagai perantara atau operator, serta IAY (25) dan AB (26) yang bertugas membantu mengantarkan narkoba kepada para pembeli.
Dari hasil interogasi, AR mengaku mendapatkan suplai barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y, yang saat ini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.(19/9/2026)
Post a Comment