Sebanyak 26.247 Penerima Bantuan KJP Masuk Verifikasi Ulang, Pemprov DKI Cek Langsung Data Penerima
Jakarta, Jurnalis169.com - Sebanyak 26.247 peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) di DKI Jakarta harus menjalani verifikasi ulang. Mereka sebelumnya masuk dalam desil 1–5 DTSEN, tetapi setelah data dicocokkan dengan informasi lain, ditemukan beberapa hal yang perlu diperiksa, seperti kepemilikan mobil roda empat, rumah dengan nilai PBB lebih dari Rp1 miliar, hingga adanya anggota keluarga yang berstatus ASN.
Meski begitu, 26.247 penerima tersebut tidak otomatis dicoret karena kondisi masing-masing masih akan diperiksa oleh tim verifikasi.rabu (9/9/2026)
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 661.209 peserta didik sebagai penerima KJP tahap kedua tahun 2026 gelombang pertama, yang terdiri dari sekitar 491.000 penerima lama dan 169.643 penerima baru.
Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta juga mencatat 40.166 anak yang dinilai berhak menerima KJP tetapi belum mengurus bantuan tersebut.
Mereka nantinya akan dihubungi atau didatangi oleh Dinas Pendidikan DKI agar bantuan bisa diterima oleh penerima yang memang memenuhi syarat.
Post a Comment