Sidang Pendidikan Gibran Kini Masuk Tahap Pembuktian Hari Ini, Sejumlah Pihak Enggan Jadi Sanksi
Jakarta, Jurnalis169.com - Persidangan di MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan melanjutkan persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hari ini, Rabu (30/9). Memasuki tahap pembuktian, pemohon akan menghadirkan saksi dan ahli untuk memperkuat dalil gugatan mengenai keabsahan syarat pendidikan Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.
Berdasarkan laman resmi MK, sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, mulai pukul 19.00 WIB. Agenda persidangan juga akan melakukan pengesahan alat bukti tambahan.
Perwakilan pemohon, Denny Indrayana mengatakan bahwa pihaknya mendapat kesempatan menghadirkan lima orang saksi dan ahli dalam persidangan.
Denny belum bersedia mengungkap nama-nama saksi dan ahli yang akan dihadirkan. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menghindari intervensi terhadap pihak-pihak yang akan memberikan keterangan.
“Kami sedang merundingkan siapa dan bagaimana komposisinya,” ujarnya.
Dia memahami terdapat berbagai pertimbangan yang membuat sejumlah pihak enggan menjadi saksi atau ahli dalam perkara tersebut karena menjadi sorotan publik.
“Inilah realitas penegakan hukum kita. Di mana orang kemudian untuk berbicara itu tidak jarang banyak pertimbangan untuk menyampaikan kebenaran. Sehingga ternyata, kalau kemarin teman-teman pemohon itu pilah-pilih, ‘Oh, ini aja, oh, ini aja’, hari ini kita mencari lima pun ternyata tidak mudah,” ucapnya.
Post a Comment