Tiga Pelaku Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di Pejompongan Ditangkap, Polisi: Bukan Anggota Ormas
Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap tiga pengeroyok yang mengakibatkan Bambang Setiawan, seorang pedagang cermin, tewas saat kericuhan di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, tiga tersangka tersebut merupakan warga sipil biasa dan tidak terafiliasi dengan instansi atau organisasi apa pun.
"Kami pastikan tidak ada (afiliasi). Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi atau pun anggota organisasi tertentu," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Iman, tiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) berprofesi sebagai pekerja serabutan.
"Terkait motif, para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas, karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara," ucapnya.
Identitas ketiga tersangka dilacak lewat temuan sidik jari laten pada potongan kayu dan bambu yang digunakan untuk menganiaya korban di Jalan Pejompongan Raya.
Post a Comment