Warga Indonesia Yang Sudah Memasuki Usia 17 Tahun Akan Diberi Rekening Bank Dengan Mendapat Saldo Rp50.000 Rupiah

Jakarta, Jurnalis169.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun nantinya akan otomatis mendapatkan rekening bank bersamaan dengan penerbitan KTP. pada Rabu (9/9/2026)

Sebuah akan program ini akan didukung oleh dua bank Himbara, yakni BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun, maka dia akan memperoleh KTP plus rekening, nomor rekening,” kata Airlangga dalam acara simposium ekonomi syariah di Jakarta, Selasa (8/9/2026). 

Pemerintah kini juga akan memberikan saldo awal Rp50.000 untuk setiap rekening dan menyiapkan aturan agar dana tersebut tidak terpotong biaya administrasi.

Rekening tersebut nantinya dapat terhubung dengan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sosial. 

Selanjutnya Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat memperluas akses layanan keuangan sekaligus membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Diberdayakan oleh Blogger.