KPK Kini Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Terkait Cukai Rokok, Potensi Kerugian Negara Sampai Triliunan
Jakarta, Jurnalis169.com - Petugas Penyidik Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan ada penyimpangan penerimaan negara dari sektor cukai rokok yang berkaitan dengan PT Djarum.
Diketahui dalam kasus tersebut kini menjadi perhatian setelah KPK mengungkap potensi kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, angka tersebut masih berupa penghitungan awal dan belum menjadi nilai kerugian negara yang definitif.
“Terkait dengan nilainya, hitungan awal, dugaan kerugian negara yang timbul dari tindak pidana korupsi ini mencapai angka triliunan rupiah.”
“Ini masih hitungan awal, kita tunggu progresnya, karena tim masih bergerak juga di lapangan,” kata Budi, Kamis (29/10/2026).
Penyidik KPK kini mendalami kemungkinan penyimpangan penerimaan cukai yang diduga berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun.
Penelusuran dilakukan untuk mengetahui kapan praktik yang diselidiki tersebut mulai terjadi serta menghitung dampaknya terhadap penerimaan negara.
“Untuk tempus-nya (waktu terjadinya tindak pidana) nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur untuk beberapa tahun ke belakang,” ujarnya.
Post a Comment