Soal Dugaan Pungli di Lingkungan Lapas, KPK Juga Mulai Siaga Agar Tidak Ditemukan Dalam Wilayah lingkungannya
Jakarta, Jurnalis169.com - Adanya dugaan praktik pungutan liar di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) mulai menjai atensi dari Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, diketahui lembaga KPK akan pro aktif menggali informasi terkait kasus ini.
Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menjemput bola ke setiap lembaga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) atau Ombudsman Republik Indonesia soal dugaan pungutan liar (pungli) di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).
“Kalau sekiranya dari Imipas maupun lembaga Ombudsman belum, kami berusaha untuk coba untuk jemput bola informasi-informasi apa saja yang sifatnya spesifik ya, terutama pungli,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta.pada Jum,at (9/10/2026)
Post a Comment