Sejumlah 115 Tahanan di Rutan Depok Kini Harus Segera Dipindahkan Ke LP Wilayah NusaKambangan,Termasuk Yang Bermasalah.

Jakarta, Jurnalis169.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 313 tahanan ke Lapas Nusakambangan pada Rabu (7/10/2026). 

Diketahui sebanyak 115 di antaranya berasal dari Rutan Kelas I Depok, termasuk mereka yang dikaitkan dengan video viral pesta disko di rutan.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari penataan dan penegakan disiplin terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran.

Selain memindahkan warga binaan, Ditjenpas juga mengambil tindakan terhadap lima petugas Rutan Depok yang diduga berkaitan dengan persoalan pesta disko. 

Satu pegawai telah berproses hukum di Polres Depok, sedangkan empat pegawai lainnya masih menjalani pemeriksaan terkait tanggung jawab mereka sebagai pejabat struktural.

“Kita tidak akan berhenti di sini apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun pegawai. Kita akan tindak. Tidak ada toleransi,” pungkas Tatan.
Diberdayakan oleh Blogger.