Seorang Jurnalis Saat Tugas Diduga Alami Perlakuan Represif, Kapolresta Bogor Ucap Minta Maaf..!!

Jawa Barat, Jurnalis169.com - Giat Aksi damai di depan Polresta Bogor Kota, pada hari Jum'at (30/10/2026), bentuk solidaritas dan peduli sesama wartawan dan jurnalis yang kini telah menjadi sorotan setelah adanya seorang wartawan atau jurnalis yang mengaku telah mendapat sebuah perlakuan represif saat sedang menjalankan tugas peliputan.

Persoalan ini mencuat ketika diduga seorang wartawan yang telah mengenakan ID card dan memperkenalkan diri sebagai jurnalis disebut tetap mengalami perlakuan yang dipersoalkan dalam pengamanan aksi.

Direktur Metropolitan.id, Rama Irawan, secara terbuka menyampaikan kritik kepada Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Adhitya Panji Anom. Ia mempertanyakan penghormatan terhadap identitas dan perlindungan profesi wartawan di lapangan.

Dalam audiensi tersebut, insan pers juga menyoroti kasus kekerasan terhadap wartawan saat meliput demonstrasi di Serang. Mereka mengingatkan bahwa keselamatan jurnalis dan kebebasan pers harus menjadi perhatian serius.

Tak hanya meminta evaluasi, perwakilan media mendesak agar penindakan terhadap personel yang terbukti melanggar prosedur diumumkan secara transparan melalui konferensi pers khusus untuk jurnalis.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden pengamanan yang terjadi. Ia juga berjanji menindak personel yang terbukti melanggar aturan serta memperbaiki koordinasi pengamanan di lapangan.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan membutuhkan ruang aman agar masyarakat tetap mendapatkan informasi secara bebas dan bertanggung jawab.
Diberdayakan oleh Blogger.