Diduga Salah Satu Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Berhasil Ditangkap Polisi

Jateng, Jurnalis169.com - Polisi dari Polda Jawa Tengah saat ini telah berhasil tangkap salah satu pelaku dalam sebuah kasus dugaan pembakaran dan perusakan warung Mi Babi di Desa Parangjoro, Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Diketahui dari tersangka berinisial I yang kini sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap di Solo pada Jumat (6/11/2026).

"Tersangka I, ditangkap di Kota Solo pada 6 November 2026," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Indra Maulana Saputra, di Semarang, dikutip Antara, Sabtu (7/11/2026).

AKBP Indra menyebut tersangka I diduga telah berperan mengajak sejumlah orang untuk  melakukan pembakaran dan perusakan warung tersebut pada 12 September 2026.

Dari hasil pemeriksaan sementara, I diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Polisi masih mendalami perannya dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka berinisial S pada 19 Oktober 2026. Kini, kedua tersangka ditahan di Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum.
Diberdayakan oleh Blogger.