Yusril: Ungkap Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo Untuk Lumpuhkan Kekuasaan

Jakarta, Jurnalis169.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kasus adanya upaya untuk melumpuhkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak dapat menjalankan kekuasaan pemerintahan dalam kasus penyadapan ilegal yang diduga dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Yusril, dugaan tersebut muncul dari pengembangan penyidikan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyadapan dan intersepsi elektronik terhadap Presiden.

“Kalau dikatakan (untuk) membunuh, ya tidak. Tapi mengarah kepada satu keinginan untuk melumpuhkan Presiden sehingga tidak dapat menjalankan kekuasaan pemerintahan, itu yang sedang didalami oleh para penyidik Bareskrim saat ini,” kata Yusril dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, penyidik tidak hanya mendalami dugaan penyadapan, tetapi ia juga menelusuri motif, tujuan, dan penggunaan hasil penyadapan tersebut.

Pada tahap awal, penyidik menetapkan sejumlah tersangka atas dugaan tindak pidana penyadapan dan intersepsi elektronik. Namun, setelah penyidikan dikembangkan, muncul indikasi yang mengarah pada dugaan upaya membuat Presiden tidak dapat menjalankan pemerintahan.(5/11/2026)
Diberdayakan oleh Blogger.