Bupati Pemalang Diduga Telah Peras Anak Buah Hingga Miliaran Rupiah Untuk Suap Pegawai KPK
Jakarta, Jurnalis169.com - Seorang Pejabat Bupati dari Pemalang Anom Widiyantoro diduga kenas kasus pidana yang telah meminta uang kepada perangkat daerah dan pihak swasta untuk menyuap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, Anom dibantu orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, dalam mengumpulkan uang tersebut.
"Bupati Pemalang meminta uang ke perangkat daerah maupun pihak swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA (Gus Haris) mengumpulkan uang Rp 1,98 miliar," ujar Ahmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Ahmad, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Anom, yakni mengurus penyelesaian perkara di KPK dan menemui pihak yang disebut sebagai orang KPK.
KPK mengungkap, Gus Haris kemudian diperkenalkan kepada pihak swasta bernama Lilik Budi Suprianto oleh adik iparnya, Harun. Lilik merupakan ayah dari Setya Budi Dias, staf administrasi di KPK.
Setelah itu, Anom, Gus Haris, dan Lilik disebut menggelar tiga kali pertemuan di Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta uang sebesar Rp 2 miliar untuk mengurus perkara.
Post a Comment