DPP Amkei Angkat Bicara Serukan Damai Terkait Pasca Keributan di Matraman
Jakarta,Jurnalis169.com - DPP AMKEI Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Paskalis Horokubun dalam peristiwa kekerasan di Matraman, Jakarta Timur. Atas arahan Ketua Umum DPP AMKEI Indonesia, John Kei, seluruh pengurus, anggota, keluarga besar AMKEI Indonesia, dan masyarakat Indonesia Timur diimbau untuk menahan diri, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
DPP AMKEI Indonesia juga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan meminta agar kasus tersebut diusut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Organisasi menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dalam proses hukum ditemukan adanya keterlibatan anggota maupun pihak yang memiliki hubungan dengan AMKEI Indonesia.
Selain itu, DPP AMKEI Indonesia meminta kepolisian menindak tegas pihak-pihak maupun akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian atau diskriminasi terhadap masyarakat Indonesia Timur. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari provokasi yang dapat memicu konflik antarkelompok.
Ketua Harian DPP AMKEI Indonesia, Abubakar Refra, S.H., menegaskan bahwa penetapan tujuh tersangka bukan berarti proses hukum telah selesai. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan maupun pengrusakan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap kepolisian terus mengembangkan penyidikan sehingga seluruh pelaku yang bertanggung jawab dapat diproses secara adil. Ini bukan soal puas atau tidak puas, melainkan penegakan hukum bagi setiap warga negara yang melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Abubakar Refra, Kamis (30/7/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa sejak beberapa hari pascakejadian, DPP AMKEI Indonesia bersama tokoh masyarakat Indonesia Timur telah berkoordinasi untuk mendukung proses hukum sekaligus mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi Jakarta tetap aman, damai, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Post a Comment