Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Resmi Telah Mengundurkan Diri Karena Alasan Pribadi

Jakarta.Jurnalis169.com - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi telah mengumumkan bahwa bapak Presiden Prabowo Subianto telah menerima dan menyetujui surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo pada hari Senin (27/7/2026). 

Diketahui surat pengunduran diri tersebut sudah diajukan oleh Perry tertulis sejak pada tanggal 25 Juli 2026 atas alasan pribadi.

Pemerintah sendiri rencana akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentiannya secara hormat.

Presiden Prabowo  Subianto menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin BIank Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang BI, posisi jabatan Gubernur BI untuk sementara waktu ini diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai pelaksana tugas (Plt).
Diberdayakan oleh Blogger.