Leny Agustus buron interpol Perekrut WNI ke Kamboja Berhasil di Tangkap Polisi.
Jakarta, Jurnalis169.com - Polisi dikabarkan telah menangkap buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agustya. Buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran ilegal ke Kamboja itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.(31/7/2026)
berdasarkan informasi dan investigasi mendalam, Leny diketahui bertindak selaku koordinator utama yang merekrut para korban melalui grup WhatsApp bernama ‘Holiyay’ dan ‘Liburaaannn’, yang dioperasikan menggunakan akun ‘Jastip by Alana’.
Tersangka secara sistematis mengatur seluruh dokumen perjalanan dan melatih korban untuk mengelabui petugas dengan alibi palsu bahwa mereka hanya akan berlibur ke Malaysia selama empat hari.
Saat ini pihak kepolisian tengah dalami penyelidikan kasus tersebut lebih lanjut.
Post a Comment