Persatuan Wartawan Indonesia Serahkan Bukti Tambahan Ke Polisi Terkait Penghinaan Profesi Wartawan & jurnalis.

Jakarta, Jurnalis169.com - Sejumlah Pengurus dari Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini menjalani pemeriksaan dan menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perendahan martabat profesi wartawan yang dilakukan oleh terlapor berinisial HP.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas laporan resmi yang telah diajukan PWI pada Senin (20/7/2026) lalu atas insiden yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas laporan resmi yang telah diajukan PWI pada Senin (20/7/2026) lalu atas insiden yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hari ini kami diambil keterangannya untuk melengkapi laporan dan menyerahkan beberapa bukti tambahan kepada penyidik, agar masalah ini menjadi terang benderang dan menjadi pembelajaran bersama," katanya saat ditemui di Jakarta.

Anrico menjelaskan, bukti tambahan yang diserahkan meliputi rekaman video, transkrip pernyataan terlapor, serta sejumlah tautan kanal berita yang memuat dugaan kalimat perendahan terhadap wartawan saat kegiatan di Kejagung.

Selain melengkapi bukti, agenda pemeriksaan tersebut juga mengonfirmasi legal standing PWI sebagai organisasi profesi pers yang membawahi para jurnalis.

Diberdayakan oleh Blogger.