Diduga Tunggangi Aksi Demo Pada 27 Agustus 2026, Sebanyak 65 Orang Berhasil Diamankan Polisi.!!

Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian dari Polda Metro Jaya saat ini telah mengamankan sejumlah (65) orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di Gedung DPR - MPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). 

Diketahui dari jumlah (65) tersebut, dua orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara dua lainnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber.

Dua tersangka berinisial R dan Z masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih mendalami keterlibatan 63 orang lainnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut mereka bukan bagian dari peserta aksi. Mereka diduga berupaya menunggangi demonstrasi untuk memicu kericuhan.

Puluhan orang tersebut mayoritas berasal dari luar Jakarta, di antaranya Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bandung. Polisi menyebut mereka telah melakukan konsolidasi dan menggalang donasi untuk mendukung rencana tersebut.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dengan salah satu tuntutan utama mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
Diberdayakan oleh Blogger.