Kasus Hukum Dugaan Penggelapan Dan Penipuan Terlapor Ruben Onsu Berakhir Damai

Jakarta, Jurnalsi169.com - Pelapor artis Ruben Onsu yang berinisial (DM) telah mencabut laporan soal penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp3,5 miliar sehingga kerugian terlunasi secara kekeluargaan.

"Ya, Alhamdulillah, kami sudah berdamai, sudah duduk secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Memang perdamaian ini keinginan kami semua," kata Ruben Onsu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin.(31/8/2026)

Ruben yang ditemani tim kuasa hukumnya Machi Achmad dan Jhon LBF bertemu dengan perwakilan DM, Achmad Ramzy untuk membahas kesepakatan damai.

Mantan suami Sarwendah itu menegaskan ia dapat melunasi kerugian DM sebesar Rp3,5 miliar karena dibantu oleh Jhon LBF.

"Alhamdulillah, dapat bantuan dari bang Jhon LBF. Setelah ngobrol sampai malam sama beliau, Bang Jhon mau menyelesaikan semuanya," ujar Ruben.

"Tapi, saya juga akan selesaikan apa yang sudah diberikan bang Jhon," sambung dia.
Diberdayakan oleh Blogger.