Nadiem Yakin Menang Banding Karena Tak Ada Kerugian Negara & Kasus Chromebook Itu Bukan Korupsi
Jakarta, Jurnalis169.com - Eks Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, saat ini mengaku semakin optimistis dalam menghadapi proses banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.pada Rabu (5/8/2026)
Saat selesai sidang perdana banding, Nadiem Makarim saat ditemui awak media menyatakan, "Majelis hakim memberikan kesempatan menghadirkan lima saksi penting dari GOTO, vendor, LKPP, serta seorang ahli untuk menguji kembali fakta-fakta yang menurutnya tidak dipertimbangkan secara utuh pada persidangan tingkat pertama" ucapnya
Selanjutnya Nadiem Makarim menegaskan perkara ini seharusnya tidak menjadi kasus karena, menurutnya, tidak terdapat kerugian negara, konflik kepentingan, maupun unsur persekongkolan.
Tim kuasa hukum dari Nadiem Makarin juga menilai majelis hakim banding telah merumuskan tiga isu utama yang akan diuji, yakni dugaan kerugian negara, konflik kepentingan, dan unsur persekongkolan.
Mereka menyatakan optimistis proses banding akan mengungkap fakta persidangan secara lebih lengkap, termasuk keterangan saksi yang disebut tidak tercantum secara utuh dalam berkas perkara.
Nadiem Makarim kembali menyampaikan, "Akan sebuah keyakinannya bahwa proses banding akan menjadi momentum untuk mengoreksi putusan tingkat pertama dan memberikan kepastian hukum berdasarkan fakta-fakta yang diuji di persidangan".tutupnya
Post a Comment