Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Yang Membawa Obat Keras Sebanyak 46 juta Butir
Tanggerang, Jurnalis169.com - Pihak kepolisian dari Polsek Serpong berhasil mengungkap sebuah gudang di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pemasok obat keras daftar G ilegal ke beberapa wilayah seperti daerah Tangerang, Jakarta, hingga Jawa Barat dan sekitarnya.pada Rabu (5/8/2026)
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku dan menyita sebanyak 46 juta butir obat keras dengan berbagai jenis yang selanjutnya untuk dijadikan barang bukti.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras daftar G ilegal di wilayah hukum Polsek Serpong dan Tangerang Raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serpong melakukan penyelidikan terhadap sebuah mobil boks jenis Mitsubishi Colt Diesel yang dicurigai diduga sedang digunakan untuk mengangkut obat-obatan ilegal tersebut.
Post a Comment