Polres Jakbar Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika Sebanyak 188 ribu butir dan Laboratorium Gelap
Jakarta, Jurnalis169.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H. apresiasi kinerja jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil membongkar kasus jaringan peredaran narkotika sekaligus adanya laboratorium gelap (clandestine lab) pembuat karisoprodol.pada Rabu (5/8/2026)
"Dari hasil pengungkapan barang narkotika tersebut diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 3.533.000 jiwa kalau ini dijadikan narkoba yang dapat merusak warga masyarakat, khususnya warga Jakarta Barat," kata Nasriadi.
Selanjutnya ia juga menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo, S.I.K. menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga perkara yang diungkap Unit 3 Satres Narkoba selama April 2026.
Ketiga perkara kasus tersebut meliputi pengungkapan laboratorium gelap karisoprodol di Semarang, gudang penyimpanan bahan baku karisoprodol di Cakung, Jakarta Timur, serta peredaran narkotika jenis happy water dan ketamine yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA).
Kasus terbesar bermula dari penangkapan tersangka berinisial PD di sebuah hotel di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 9 April 2026. Dari tangan tersangka, polisi menyita 120 ribu butir tablet karisoprodol.
Penyidikan kembali dikembangkan hingga Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi menangkap tersangka DJ dan membongkar sebuah gudang pakan ternak yang disulap menjadi laboratorium gelap untuk memproduksi tablet karisoprodol.
Pada lokasi tersebut, penyidik menemukan 188 ribu butir tablet karisoprodol, 10 tong bubuk karisoprodol seberat sekitar 250 kilogram, mesin mixer, mesin pencetak tablet, serta sekitar 1,6 ton bahan baku pendukung produksi.
Pengembangan perkara berlanjut ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dengan penangkapan dua tersangka lain berinisial RS dan MF yang diduga menjadi bagian dari jaringan laboratorium gelap tersebut.
Tim penyidik kembali mengembangkan kasus hingga membongkar gudang pemasok bahan baku di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Diketahui dalam hasil operasi itu polisi menangkap tersangka MH dan VW, serta menyita 30 tong bubuk karisoprodol dengan berat sekitar 750 kilogram. Berdasarkan hasil penyidikan, bahan baku tersebut diduga dipasok oleh seorang buronan berinisial AL yang berada di salah satu negara di kawasan Asia.pada (27/7/2026)
Dalam perkara yang berbeda,Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap seorang WNA asal China berinisial GE di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada 20 April 2026.
Dari tersangka kasus tersebut, polisi menyita 195 saset narkotika jenis happy water dan 500 gram ketamine. Barang haram tersebut diduga diperoleh dari seorang buronan berinisial AG.
Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 302 ribu butir karisoprodol, 40 tong bubuk karisoprodol dengan berat bruto sekitar 996 kilogram, 180 bungkus happy water, serta 450 gram ketamine.
Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai kisaran Rp119.182.000.000.
Para tersangka kasus tersebut kini dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, beserta ketentuan pidana lain yang relevan, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati sesuai peran dan perbuatannya.
Post a Comment