Polri Amankan 152 Anak dan Perempuan Dalam Aksi Demo Massa 27 Agustus di Gedung DPR RI

Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian dari Direktorat Reserse PPA-TPPO sesmg menangani sebanyak 152 orang yang terkait aksi massa demo di sekitar DPR RI pada Kamis (27/8), 

Dari keseluruhan yang diamankan tersebut diketahui terdiri dari sebanyak 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa. 

Selanjutnya dari jumlah tersebut, 123 merupakan pelajar aktif dan 25 tidak bersekolah. Hingga Jumat (28/8/2026), sebanyak 141 orang telah dipulangkan, sementara lima anak masih menunggu dijemput orang tua, dua orang menjalani pemeriksaan, dan beberapa kasus masih didalami.

“Penanganan ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan kepolisian saja. Kami mengedepankan perlindungan, pendampingan, keadilan restoratif, serta menjaga hak martabat, pendidikan, dan masa depan anak,” ucap Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., dilansir dari Tribratanews Polri, Sabtu (29/8). 

Dalam penanganan tersebut, polisi menetapkan lima anak sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) setelah ditemukan dugaan persiapan melakukan aksi berbahaya, termasuk kepemilikan campuran bensin dan buah bintaro kering yang diduga akan digunakan sebagai alat penyerangan. 

Seluruh proses dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan melibatkan Kementerian Sosial, UPT PPA DKI Jakarta , Bapas, dan pekerja sosial untuk mengutamakan perlindungan, pendampingan, serta kepentingan terbaik bagi anak.(31/8/2026)
Diberdayakan oleh Blogger.