Presenter Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Investasi

Jakarta, Jurnalis169.com - Artis sekaligus presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait kesepakatan kerja sama investasi dengan seorang berinisial DM.(20/8/2026)

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, status Ruben sebagai tersangka ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa hari lalu.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang mana peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata Joko saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Kasus ini bermula dari laporan seorang berinisial P pada 22 Agustus 2025.Ruben diduga menawarkan investasi kepada DM untuk usaha bisnisnya. 

Namun, saat waktu kesepakatan berakhir, keuntungan yang dijanjikan belum diterima dan modal investasi juga belum dikembalikan.

Selanjutnya, polisi juga akan menjadwalkan pemanggilan Ruben Onsu sebagai tersangka pada pekan depan.
Diberdayakan oleh Blogger.