Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka Kasus TPPU
Jakarta, Jurnalis169.com - Babak baru kasus Pidana Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diketahui saat ini tengah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara Asabri dan Jiwasraya.pada (8/9/2026)
Pemeriksaan tersebut diketahui di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Petugas dari Tim 9 Kejagung telah memanggil Febrie untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Kepastian status pemeriksaan disampaikan penasihat hukumnya, Febri Diansyah.
Pihak Febrie menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, kuasa hukum mempertanyakan dasar pemanggilan karena surat tersebut mencantumkan penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya serta dua putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Febrie juga telah diperiksa Tim 9 Kejagung pada Kamis (3/9).
Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar 50 pertanyaan terkait dugaan korupsi dan TPPU. Usai pemeriksaan, Febrie dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Post a Comment