Berantas Akun Palsu, Pemerintah Usul Akun Medsos Wajib Daftar Pakai KTP
Jakarta, Jurnalis169.com - Pemerintah Indonesia kini tengah mempertimbangkan wacana kebijakan untuk membatasi keberadaan akun media anonim di medsos.pada Sabtu (5/9/2026)
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyebut langkah ini menjadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran hoaks, disinformasi, hingga penipuan yang kerap dilakukan melalui akun tanpa identitas yang jelas.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mewajibkan pendaftaran akun media sosial menggunakan identitas resmi seperti KTP atau nomor ponsel.
Namun, teknis penerapannya masih dalam tahap pembahasan. Kebijakan ini disebut bertujuan agar aktivitas di ruang digital lebih mudah dipertanggungjawabkan dan informasi yang beredar dapat lebih mudah diverifikasi.
Kalau akun media sosial wajib terhubung dengan KTP atau nomor HP, semeton setuju atau justru merasa privasi bakal terganggu.
Post a Comment