Dewi, Istri Keenam Bung Karno Terancam Denda Rp22 Juta Karena Aniaya Dua Perempuan di Jepang
Jakarta, Jurnalis169.com - Dewi Soekarno, istri Presiden pertama RI Soekarno, dituntut membayar denda 200.000 yen atau sekitar Rp22,2 juta oleh jaksa penuntut umum di Jepang. Tuntutan tersebut diajukan dalam persidangan di Pengadilan Distrik Tokyo, Selasa (8/9/2026).
Dewi yang kini berusia 86 tahun didakwa melakukan kekerasan terhadap dua perempuan dalam dua kejadian berbeda di Tokyo.
Selanjutnya Ia juga dituduh melempar gelas sampanye ke arah mantan asistennya di sebuah restoran di Shibuya pada 13 Februari 2025. Dalam kasus lainnya, Dewi didakwa meninju dan menendang manajernya di rumah sakit hewan pada 28 Oktober 2025.
Dalam sidang perdana pada 23 Juni, Dewi mengakui dakwaan tersebut secara umum dan menyatakan menyesali perbuatannya.
Diketahui Ia juga mengungkapkan kehilangan sekitar 90 juta yen atau hampir Rp10 miliar setelah sejumlah penampilannya di televisi Jepang dibatalkan akibat dua insiden tersebut.
Post a Comment