DPR Setuju Bilik Asmara dan Alat Bantu Untuk Kebutuhan Biologis di Lapas Perempuan Daerah Bandung

Jakarta, Jurnalis169.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyetujui gagasan dalam penyediaan bilik asmara bagi warga binaan yang telah menikah serta opsi alat bantu seks bagi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.

Gagasan tersebut disampaikan Willy saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII pada Jumat (25/9). 

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan biologis merupakan bagian dari upaya menjaga untuk kesehatan warga binaan sekaligus pendekatan reintegrasi sosial.

Willy juga meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta kepala lapas untuk mengawasi langsung pelaksanaan gagasan tersebut agar berjalan sesuai skema yang direncanakan.

Selain bilik asmara bagi warga binaan yang memiliki ikatan pernikahan sah, Willy menyinggung opsi alat bantu seks bagi warga binaan yang membutuhkan. Ia menyebut kebutuhan biologis perlu diperhatikan selama warga binaan menjalani masa pembinaan.

Willy menjelaskan, konsep pemasyarakatan seharusnya tidak hanya berorientasi pada penghukuman. Lapas juga menjadi tempat pembinaan dan transisi agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat.

Namun, gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut terkait skema pelaksanaan, pengawasan, kesehatan, keamanan, dan regulasi yang menjadi dasar penerapannya.pada (30/9/2026)
Diberdayakan oleh Blogger.