Kejagung Usulkan Tambahan Anggaran Sebesar Rp22,1 Triliun Untuk Kenaikan Tunjangan dan Renovasi Kantor


Jakarta, Jurnalis169.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini telah mengusulkan untuk tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun di tahun anggaran 2027.(2/9/2026)

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan, usulan tersebut diajukan karena pagu anggaran Kejagung 2027 sebesar Rp21,5 triliun dinilai belum memenuhi kebutuhan ideal yang mencapai Rp43,6 triliun.

Tambahan anggaran tersebut diketahui antara lain akan digunakan untuk:

🔹 Peningkatan kesejahteraan dan tunjangan pegawai, khususnya yang bertugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
🔹 Pemenuhan sarana dan prasarana pendukung tugas Kejaksaan.
🔹 Renovasi kantor.
🔹 Pemulihan aset.
🔹 Biaya operasional seperti listrik, air, dan telepon.
🔹 Pemenuhan belanja pegawai.
🔹 Penyesuaian kebutuhan penyidikan dan penuntutan setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru.
🔹 Percepatan penyelesaian tugas-tugas direktif Presiden.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (31/8/2026), Asep berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat dipertimbangkan dan dapat segera dipenuhi.
Diberdayakan oleh Blogger.