KPK Berhasil Amankan Barang Bukti Rp200 Juta Dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena
Jakarta, Jurnalis169.com - Lembaga KPK kini menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp200 juta dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Uang tersebut ditemukan di tiga lokasi, yakni Rp130 juta di kamar hotel di Jakarta, Rp50 juta dalam koper di rumah Sirajudin, dan Rp20 juta di rumah Kepala Dinas PUTR Bolmut Abdul Jalil Pandialang.
KPK menduga Sirajudin menerima gratifikasi sebesar Rp11,14 miliar selama 2023-2026. Jumlah tersebut terdiri dari Rp350 juta yang diduga diterima dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut dan Rp10,79 miliar dari pihak lainnya.
Selain gratifikasi, KPK juga menduga Sirajudin menerima Rp130 juta dari pemerasan terhadap pihak swasta terkait proyek pembangunan jalan Sangkub IV senilai Rp1,9 miliar. Dengan demikian, total dugaan penerimaan mencapai Rp11,27 miliar.
Sirajudin telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Bolmut. Ia juga telah ditahan KPK.pada rabu (23/9/2026)2
Post a Comment