Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Adanya Pungli & Pesta Miras di RPTRA Kalijodo

Jakarta, Jurrnalis169.com - Pihak Kepolsiian dari Polda Metro Jaya akan turun langsung menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) hingga pesta minuman keras (miras) di Kalijodo, Jakarta Utara. Dugaan tersebut viral di sejumlah media sosial.

“Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Lapangan Presisi, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Kalijodo disulap menjadi taman terbuka hijau pada 2016 di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebelumnya, kawasan itu dikenal sebagai pusat prostitusi, perjudian, dan hiburan malam.

Dia memastikan kepolisian tidak akan membuka ruang bagi lokasi tersebut kembali seperti kondisi sebelumnya.

“Tentunya, kami tidak memberi ruang ya, tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga menjadi tempat yang kembali lagi ada potensi gangguan kamtibmas,” tutur dia.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Utara menyisir RPTRA Kalijodo yang diduga menjadi lokasi pungli dan pesta miras. Dalam informasi yang beredar, terdapat dugaan pungli Rp10 ribu untuk sepeda motor yang masuk ke kawasan tersebut.

“Kami telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan dan keterangan di lokasi tersebut,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhi Novian dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).
Diberdayakan oleh Blogger.