Layanan SKCK Kini Bisa Dicetak Sendiri Tanpa ke Kantor Polisi, Cukup Gunakan Aplikasi Barcode Pada Tahun 2027
Jakarta, Jurnalis169.com - Aparat Petugas Pihak Kepolisian Polri saat ini telah menyiapkan sebuah layanan terkait untuk pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor polisi.
Dalam sebuah sistem tersebut ditargetkan mulai akan dikembangkan pada tahun 2027 mendatang.
Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Ibrahim mengatakan, dalam meningkatkan perihal layanan SKCK saat ini sudah sangat terintegrasi dengan sejumlah basis data kementerian dan sejumlah lembaga.
“Untuk Layanan SKCK Polri ini kita juga sudah masuk di super app. Data yang diketahui sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Mungkin kedepan pasti akan terus bisa bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Ibrahim dalam FGD dan Joint Commitment Transformasi Layanan SKCK di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Ibrahim, untuk sistem tersebut nantinya memungkinkan para pemohon kini bisa mencetak SKCK tanpa harus berinteraksi langsung dengan petugas kepolisian.
Saat ini konsep pencetakan masih mandiri, dan masih diuji coba menggunakan sejumlah 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta.
Selanjutnya untuk dalam prioritaskan hal pengembangannya akan terus selalu mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, dan aspek teknis lainnya.pada kamis (24/9/2026)
Post a Comment