Bawaslu Siap Akan Berikan Keterangan Dalam Sidang PHPU Pilpres Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi
Jakarta, Jurnalis169.com - Lembaga dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memastikan siap memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada (24/9/2026)
Dalam sebuah perkara yang bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan oleh Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya.
Dalam sidang lanjutan tersebut, hakim akan menghadirkan dan memberikan terkait keterangan dari Lembaga KPU sebagai termohon, Bawaslu, serta pihak terkait saat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2024.
Ketua dari lembaga Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut pihaknya akan segera menyiapkan materi keterangan yang akan disampaikan dalam persidangan.
Perkara ini diketahui berkaitan dengan adanya gugatan dari sejumlah pemohon yang tengah mempersoalkan aturan tentang persyaratan pencalonan dalam Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya juga meminta sejumlah dokumen dan sejumlah penjelasan terkait proses pembahasan terkait dalam aturan pencalonan tersebut.
Post a Comment