Polres Jakbar Ungkap Pabrik Produsen Pembuatan Oli Palsu di Cengkareng
Jakarta, Jurnalis169 com - Pihak Petugas Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan bahwa produsen oli palsu di wilayah Cengkareng yang telah ditangkap, menjual produknya seharga dengan harga oli asli.
"Mereka menjualnya sama dengan harga oli Pertamina yang asli," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan dalam jumpa pers pers di Jakarta, Selasa (2/9/2026).
Arfan mengatakan, pelaku menjual oli palsu yang diproduksi yakni senilai Rp5,8 juta per drum. Media sosial pun menjadi salah satu opsi pelaku menjual produknya.
"Menurut informasi dari tersangka, dia melakukan penjualan melalui media sosial Facebook. Kami sedang mendalami jalur penjualannya tersebut," ujar Arfan.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial Y, H, dan K. Y disebut sebagai pemilik usaha sekaligus pemodal dan aktor intelektual. Ia berperan mengarahkan dua tersangka lainnya dalam menjalankan produksi oli palsu.
Post a Comment