Waspada.!! Sang Penipu Kini Tak Cuma Kirim Link, Melalui Panggilan Telepon Pun Bisa Menjebak

Jakarta, Jurnalis169.com - Pengguna telepon seluler perlu semakin waspada terhadap penipuan digital yang memanfaatkan SMS, WhatsApp, panggilan telepon hingga tautan palsu. Pesan penipuan sering dibuat menyerupai komunikasi resmi agar korban percaya dan segera mengikuti instruksi.pada kamis(3/9/2026)

Salah satu modusnya adalah phishing, termasuk smishing atau phishing melalui SMS. Pelaku dapat meminta korban membuka tautan, mengisi data pribadi, mengunduh file, atau memberikan informasi sensitif.

Modus yang digunakan antara lain tautan palsu untuk mengecek paket, verifikasi akun, melihat dokumen atau mendapatkan hadiah; ancaman akun, rekening atau nomor telepon akan diblokir; pesan soal paket atau dokumen; permintaan kode OTP, PIN dan password; hingga penipuan melalui telepon atau vishing. Dalam vishing, pelaku dapat mengaku sebagai petugas bank, customer service, instansi pemerintah, kurir atau pihak lain yang dipercaya.

Penipu memanfaatkan social engineering dengan memainkan rasa panik, takut kehilangan akses, penasaran, atau tergiur keuntungan. Vishing juga dapat memanfaatkan pemalsuan nomor telepon dan peniruan suara sehingga panggilan palsu semakin sulit dibedakan.

Pesan patut dicurigai jika meminta klik tautan secara mendesak, mengancam akun diblokir, menawarkan hadiah tidak masuk akal, meminta OTP/PIN/password atau data perbankan, mengarahkan ke situs tak dikenal, meminta mengunduh file atau aplikasi yang tidak jelas, serta mengaku sebagai pihak resmi melalui nomor atau kanal komunikasi mencurigakan. 

Satu tanda belum tentu membuktikan penipuan, tetapi semakin banyak tanda muncul bersamaan, semakin penting melakukan verifikasi.

Jika menerima pesan mencurigakan, berhenti sejenak, periksa sumber melalui aplikasi atau situs resmi, jangan berikan informasi rahasia, cek alamat tautan, lalu hapus atau laporkan pesan tersebut.

Jika terlanjur membuka tautan, segera tutup halaman dan jangan memasukkan data. Jika sudah memberikan kredensial, ubah password melalui kanal resmi. 

Untuk layanan keuangan, hubungi penyedia layanan melalui kontak resmi dan pantau transaksi. Simpan bukti jika sudah memberikan informasi sensitif atau mengalami kerugian. (BE-OR005)
Diberdayakan oleh Blogger.