Polri dan TVRI Perkuat Kerja Sama, Penyiaran dan Penyebaran Informasi Kepolisian


Jakarta, Jurnalis169.com - Petugas Kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri melalui BagKermalem Divkum Polri saat ini tengah  menghadiri rapat Pokja penyusunan sebuah nota tentang kesepahaman antara TVRI dengan Polri di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung Divhumas Polri, pada Kamis (3/9/2026). 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari koordinasi Karo Kermaluhkum Divkum Polri, Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.I.K., M.Si., M.H., M.Han., dalam penguatan kerja sama kelembagaan dengan TVRI.

Rapat dipimpin Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., M.H., M.Han., Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas Polri, serta dihadiri perwakilan Divkum Polri, Divhumas Polri, Setum Polri, Stamaops Polri, dan jajaran TVRI. Dari Divkum Polri hadir Kombes Pol. Dr. Beridiansyah, S.H., S.S., M.H., M.M., PLH Kabagkermalem Divkum Polri, bersama personel Bag Kermalem Divkum Polri.

Dalam rapat, Pokja menyepakati judul Nota Kesepahaman “Penyiaran dan Penyebaran Informasi Kepolisian Negara Republik Indonesia” dengan ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, publikasi dan diseminasi informasi, peningkatan kapasitas SDM, pengamanan aset TVRI dan kegiatan di area publik, serta penggunaan sarana dan prasarana.

Sebagai tindak lanjut, penyusunan Nota Kesepahaman akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Stamaops Polri untuk mendukung proses pembahasan dan penyelesaian kerja sama antara Polri dan TVRI.
Diberdayakan oleh Blogger.