Presiden Prabowo Dorong Digitalisasi Layanan Hukum, Posbankum Perluas Akses Keadilan

Jakarta, Jurnalis169.com - Presiden Prabowo Subianto saat ini memanggil Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026), untuk membahas percepatan digitalisasi layanan publik dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Kementerian Hukum akan meluncurkan sistem digitalisasi terpadu yang mengalihkan seluruh proses perizinan serta layanan publik menjadi serba daring guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.(30/9/2026)

Sebanyak 83.960 Posbankum telah terbentuk di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, berhasil menangani sekitar 16.000 aduan masyarakat dengan 14.000 kasus di antaranya tuntas melalui mediasi keadilan restoratif (restorative justice).

Penyelesaian perkara di tingkat awal tersebut berhasil menghemat anggaran penanganan perkara peradilan negara hingga Rp1,2 triliun, sementara 2.000 kasus lainnya difasilitasi lewat bantuan hukum gratis.
Diberdayakan oleh Blogger.