Siap- Siap.!! Nanti Mulai 15 September Beli BBM Subsidi Kini Wajib Tunjukkan STNK di SPBU

Jakarta, Jurnalis169.com - Sebuah informasi yang mengejutkan jika nanti petugas SPBU mendadak meminta anda menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum mengisikan bahan bakar di seluruh SPBU pom bensin yang ada di Indonesia.

Kebijakan baru ini mulai diuji cobakan untuk mengetatkan penyaluran BBM bersubsidi, di mana petugas akan mencocokkan plat nomor dan fisik kendaraan langsung dengan data QR Code di layar mesin EDC.

Masa uji coba dan sosialisasi ini bakal berlangsung hingga 14 September 2026. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa aturan yang saat ini menyasar Biosolar tersebut akan berlaku tegas. 

Begitu masuk tanggal 15 September 2026, pengendara yang nekad tak membawa STNK dipastikan tidak akan dilayani.

Langkah ekstra ketat ini sengaja diambil untuk menambal celah penyalahgunaan BBM subsidi, khususnya praktik "helikopter" atau pengisian berulang kali oleh oknum tak bertanggung jawab. 

Pertamina juga menepis kekhawatiran masyarakat dan menegaskan bahwa pemeriksaan STNK di SPBU murni untuk validasi data kendaraan, bukan untuk razia atau menindak pajak kendaraan yang mati.
Diberdayakan oleh Blogger.