BPOM Kini Temukan 38 Produk Herbal Ilegal, Ada Obat Kuat Hingga Berbentuk Jamu!!

Jakarta, Jurnalis169.com - Petugas dari BPOM menemukan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang tidak memenuhi ketentuan tentang  keamanan selama pengawasan pada bulan Juli 2026. Produk tersebut mencakup obat kuat pria, jamu pegal linu, hingga pelangsing tubuh. 

Sejumlah produk diduga mengandung bahan kimia obat (BKO), termasuk pirimidenafil, yang berisiko membahayakan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan klaim khasiat instan atau promosi produk herbal yang beredar di marketplace dan media sosial. 

Pastikan legalitas produk melalui kanal resmi BPOM, periksa komposisi serta informasi produsennya, dan segera konsultasikan dengan tenaga kesehatan jika mengalami keluhan setelah mengonsumsi produk yang dicurigai ilegal.(27/10/2026)
Diberdayakan oleh Blogger.