Buruh Akan Gelar Demo Untuk Tuntut Kenaikan UMP 2027 Harus Mencapai Angka di 9,5%

Jakarta, Jurnalis169.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh diketahui saat ini akan segera menggelar aksi demonstrasi secara bergelombang di berbagai daerah pada 15–30 Oktober 2026. 

Aksi itu untuk menuntut kenaikan tentang upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5% serta segera mendesak pemerintah memperbaiki aturan untuk pekerja alih daya atau outsourcing dan pembayaran pesangon.pada (15/10/2026)

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi akan digelar di 38 provinsi dengan melibatkan puluhan ribu buruh. Aksi dipusatkan di daerah masing-masing untuk mengawal proses penetapan upah minimum oleh pemerintah daerah dan dewan pengupahan.

“Buruh akan berjuang. Ada aksi-aksi di bulan Oktober ini, sekitar kurun waktu 15 Oktober sampai 30 Oktober, ada aksi bergelombang di daerah,” kata Said dalam konferensi pers, Selasa (13/10).

KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada 1 November 2026. Mereka juga mengusulkan kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 7,5–9,5%.
Diberdayakan oleh Blogger.