Danantara Remi Telah Larang Pejabat BUMN Pakai Patwal Dan Ajudan Berlebihan

Jakarta, Jurnalis169.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memberlakukan pembatasan ketat terhadap penggunaan pengawalan kendaraan (patwal) dan ajudan bagi jajaran manajemen badan usaha milik negara (BUMN).

Sebuah kebijakan ini merupakan bagian dari langkah masif pembenahan tata kelola serta budaya kerja di lingkungan perusahaan pelat merah.(27/10/2026)

Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa posisi atau jabatan di lingkungan BUMN seharusnya tidak menjadi alasan bagi seseorang untuk menikmati fasilitas secara berlebihan.

"Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan. Patwal-patwal kan kita sudah mengeluarkan larangan. Tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah," ujar Dony saat ditemui dalam acara Danantara Technology Innovation Investment Forum (TIIF) 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Diberdayakan oleh Blogger.