Kemenimipas Akui Klaster Mewah Lapas di Cibinong Itu Dihuni Warga Binaan
Jakarta, Jurnalis169.com - Kementerian dari Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui sejumlah bangunan hunian klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memang ditempati warga binaan.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan keberadaan warga binaan diketahui dari foto dan sejumlah informasi yang kini masih ditelusuri.
"Mengenai bangunan-bangunan (13 hunian klaster mewah) ini sebagaimana dilihat oleh Ombudsman memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto," ujar Rudi, Rabu (30/9/2026).
"Itu sudah kami dapatkan beberapa informasi tentang siapa yang ada di sana, dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya," katanya.
Pernyataan Rudi ini sekaligus membantah klaim awal pihak lapas yang menyebut klaster tersebut merupakan rumah dinas bagi pejabat.
Rudi menyebut bangunan klaster mewah tersebut tidak bersumber dari APBN, melainkan dibangun secara swadaya. Bangunan itu juga tidak terdaftar dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Dari pemeriksaan sementara, Rudi menyebut terdapat peristiwa penyalahgunaan wewenang yang termasuk pelanggaran berat.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan setelah seluruh keterangan serta bukti dianalisis.pada (1/10/2026)
Post a Comment