Kenneth Hardiyanto Tinjau Pembongkaran Lokasi Tower Setinggi 32 Meter di Jelambar Jakarta Barat

Jakarta, Jurnalis169.com - Sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat, anggota DPRD Kenneth Hardiyanto saat ini kembali meninjau lokasi pembangunan tower setinggi kurang lebih 32 meter yang sebelumnya berada di tengah permukiman warga Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang terindikasi illegal dan tidak berizin

Saat dilakukan pengecekan, tower tersebut sudah tidak ada dan telah dicopot dari lokasi. Melihat hal ini saya merasa sangat bersyukur dan bisa bernafas lega, karena masing masing pihak bisa menahan diri dan memahami akan posisinya masing-masing sehingga tidak dapat menimbulkan permasalahan yang selalu  berkepanjangan. 

Saya juga sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen dari Lurah Jelambar dan jajaran yang ikut mengawal permasalahan ini. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti keluhan warga yang menginginkan lingkungan tempat tinggal yang aman dan nyaman.

Saya berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat ditangani melalui koordinasi yang baik antara pemerintah, pihak terkait, dan warga, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Diberdayakan oleh Blogger.