PM Singapura Angkat Bicara! Perintahkan Untuk Usut Perusahaan di Balik Karhutla dan Kabut Asap,Bakal di Proses Hukum

Singapura, Jurnalis169.com - Negara Singapura siap mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang memperparah kabut asap lintas negara. 

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan, pemerintahnya tengah menelusuri perusahaan yang mungkin menjadi penyebab kebakaran tersebut.

Singapura juga membuka peluang untuk mengambil tindakan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act serta menjajaki langkah bersama dengan negara lain.

Aturan yang berlaku sejak September 2014 itu memungkinkan Singapura menindak perusahaan yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap di negaranya, meski aktivitas perusahaan berlangsung di luar wilayah Singapura.

Wong menyebut, kabut asap diperparah oleh periode kering yang berkepanjangan. Singapura juga telah menawarkan bantuan kepada Indonesia untuk menangani karhutla.(16/10/2026)
Diberdayakan oleh Blogger.