Polda Metro Jaya Berhasil Sita Sebanyak Tujuh Juta Butir Lebih Obat Keras Tramadol di Jakarta

Jakarta, Jurnalis169.com - Polda Metro Jaya membongkar pabrik ilegal yang memproduksi obat keras Tramadol dan Trihexyphenidyl di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 7.862.500 butir obat yang telah diproduksi. 

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan keterangan terkait pengungkapan kasus itu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jakarta mengenai pengiriman 20 koli yang diduga berisi Tramadol ke Pergudangan Kereta Api, Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara. 

Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan, polisi menyita 650 ribu butir Tramadol dari kiriman tersebut dan menelusuri keberadaan pabrik ilegal di Kartasura, Sukoharjo.

Dalam kasus ini, sebanyak 16 orang ditangkap dengan peran berbeda-beda. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memberantas peredaran obat keras ilegal dan narkotika, sekaligus mendukung program prioritas Kapolri melalui program Polisi Bersama Masyarakat dan delapan program quick wins.
Diberdayakan oleh Blogger.