Polres Jakbar Berhasil Bongkar Sebanyak 43 Kasus Kriminal, Kini 53 Orang Sudah Ditangkap

Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat beserta jajarannya mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan sepanjang September hingga Oktober 2026. 

Dalam rangkaian pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat.

Berdasarkan data kepolisian, dari total 43 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 21 kasus merupakan curat, empat kasus curas, dan 18 kasus curanmor.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani.

Kapolres menegaskan, Polres Metro Jakarta Barat bersama polsek jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama pada rentang waktu yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal, yakni pukul 00.00–05.00 WIB, 05.00–08.00 WIB, serta 18.00–24.00 WIB.

Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor, warga disarankan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, memastikan keamanan rumah dan tempat usaha, serta memasang CCTV jika memungkinkan.(25/10)
Diberdayakan oleh Blogger.