Rekam Jejak Jaringan Sabu Blue Ice Pidie Aceh, Sejumlah Tujuh Orang Ditangkap di Tiongkok

Jakarta, Jurnalis169.com - Otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang terkait kasus pabrik sabu jenis blue ice di Kabupaten Pidie, Aceh. Penangkapan ini berkaitan dengan dasar penyelidikan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang diduga mengirim narkotika ke Indonesia melalui sejumlah negara Asia Tenggara.

Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), Lan Weihong, mengungkapkan hal tersebut seusai bertemu Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

“Kalau pihak Tiongkok sudah menangkap tujuh orang di Tiongkok,” kata Weihong.

Ia menegaskan, Tiongkok menerapkan hukum sangat ketat terhadap pembuatan dan peredaran narkotika. Untuk pelanggaran tertentu, hukuman yang dijatuhkan bahkan dapat berupa hukuman mati.

Weihong menjelaskan, penyelidikan jaringan tersebut dimulai pada Oktober 2025, setelah otoritas Tiongkok menemukan petunjuk mengenai kelompok kejahatan yang menyelundupkan narkotika cair melalui Myanmar, Thailand, dan Laos.

Penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun mengungkap bahwa pengiriman narkotika dari kawasan tersebut ke Indonesia diduga telah dilakukan beberapa kali.

Rincian identitas tujuh orang yang ditangkap serta peran masing-masing dalam kasus pabrik sabu blue ice di Pidie belum diungkapkan dalam keterangan tersebut.
Diberdayakan oleh Blogger.