Din Syamsuddin Desak Kapolri Untuk Pecat Kapolda Jateng, Pasca Penggerebekan Asrama Putri Pesantren di Sukoharjo
Jakarta, Jurnalis169.com – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), M. Din Syamsuddin, kini mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memecat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan terkait soal menyusul penggerebekan asrama putri Ma’had Hamalatul Qur’an di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.(2/11/2026)
Desakan tersebut disampaikan Din menyusul dugaan tindakan intimidasi aparat kepolisian terhadap para santriwati, termasuk seorang anak berusia 10 tahun yang disebut-sebut dipaksa tersungkur di bawah ancaman senjata laras panjang.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Ahad (1/11/2026), Din mengecam keras penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026) dini hari tersebut.
Ia menilai tindakan aparat sebagaimana dilaporkan pihak pesantren merupakan tindakan di luar hukum, kejam, dan tidak berperikemanusiaan.
Menurut Din, perlakuan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman senjata merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Tindakan seperti itu mirip aksi teror, pelanggaran hak asasi manusia, penyimpangan fungsi Polri sebagai penegak hukum, dan merupakan penodaan kesucian lembaga pendidikan Islam yang nyata,” kata Din.
Post a Comment