Tindak Lanjut Soal Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Polisi Geledah Dua Ponpes Yang Diduga Jadi Tempat Sembunyi Pelaku
Jakarta, Jurnalis169.com - Pengusutan kasus soal perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi di Tepi Sawah di Desa Parangjoro,wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo, kini diketahui terus meluas.
Tim petugas gabungan dari Polda Jawa Tengah bersama Polres Sukoharjo dan Polres Karanganyar saat ini menggelar penggeledahan di dua lokasi pondok pesantren (ponpes) di wilayah Mojolaban (Sukoharjo) dan Jenawi (Karanganyar).
Operasi menjelang subuh yang mendapat asistensi langsung dari Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan tersebut menyasar lokasi yang diduga berkaitan dengan DPO pelaku pembakaran. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam, busur panah, dan anak panah.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengonfirmasi bahwa puluhan orang yang sempat diamankan di lokasi—termasuk santriwati di bawah umur—hanya dimintai keterangan sebagai saksi dan kini telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan pendampingan UPTD PPA serta Dinas PPPA Sukoharjo. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan mendapati bahwa ponpes tersebut belum terdaftar.
Dalam perkara utama pembakaran yang terjadi sejak pertengahan September ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Kini satu orang tersangka berinisial AS telah ditangkap usai sempat melakukan perlawanan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO dan dalam perburuan tim gabungan
Post a Comment