Jokowi Saat Sidang Akui Bahwa Transkip Nilainya Telah Hilang
Jaktim, Jurnalis169.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku pernah menerima transkrip nilai dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya.
Namun, dokumen akademik tersebut kini sudah tidak berada dalam penguasaannya karena hilang.
Hal itu telah disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menegaskan bahwa transkrip nilai yang memuat daftar nilai mata kuliah itu pernah diberikan oleh bagian pengajaran Fakultas Kehutanan UGM. Saat ditanya keberadaannya, Jokowi menjawab hilang.
"Saya rasa di UGM ada, tetapi di saya sudah tidak ada," ujarnya.
"Hilang," kata Jokowi.
Dalam persidangan yang sama, Jokowi juga menanggapi perbedaan keterangan mengenai asal sekolahnya dalam buku Album Alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Dia juga menyebut pencantuman SMA 6 Yogyakarta merupakan kesalahan dalam percetakan dan mengaku belum pernah melihat buku tersebut sebelumnya.
Selain itu, Jokowi menyatakan tidak menemukan nama Roy Suryo dalam dua tayangan YouTube dan satu akun Twitter yang diperlihatkan Kompol Syarif kepadanya.(7/11/2026)
Post a Comment