Yusril Sedang Usulkan Agar Badan Siber dan Sandi Negara Kini Jadi Pengawas Alat Sadap Institusi RI
Jakarta,Jurnalis169.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Lembaga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra kini mengusulkan agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi sebuah lembaga pengawas penggunaan alat penyadapan milik institusi negara.(5/11/2026)
Selanjutnya, dalam pandangan Yusril, kasus tersebut menjadi momentum untuk menata ulang sistem pengawasan terhadap alat sistem penggunaan perangkat penyadapan yang kini dimiliki sejumlah instansi pemerintah serta sejumlah lembaga negara berdasarkan atas kewenangan undang-undang.
“Supaya tidak terjadi lagi penyalahgunaan aspek. Tentu peningkatan pengawasan harus dilakukan, tapi mungkin juga memang harus ada satu badan pengawas yang spesifik melakukan pengecekan dan pengawasan,” katanya dalam konferensi pers terkait pengembangan kasus penyadapan terhadap presiden di Museum Tsunami Aceh, Rabu (4/11/2026).
Yusril juga menilai, BSSN menjadi lembaga yang dapat dipertimbangkan untuk menjalankan fungsi pengawasan eksternal tersebut.
“Orang mungkin menyadap orang iseng-iseng saja, itu pun merupakan suatu kesalahan, itu masih unsur tindak pidana. Ya, apalagi sampai dia menyebarluaskan informasi itu dan kemudian dijadikan sebagai bahan untuk melakukan pemerasan terhadap seseorang, berlipat-lipat pasal yang bisa digunakan,” katanya.
Post a Comment